Minggu, 31 Agustus 2014

Peyempurnaan KPH

Ilustasi: logo KPH
Kehutanan Indonesia sudah sejak lama memiliki sistem kelembagaan yang ‘amburadul’. Hal itu membuat pengelolaan hutan menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, diperlukan sistem kelembagaan baru yang dapat mengelola hutan indonsia dengan baik.

Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) muncul sebagai solusi untuk pengelolaan hutan yang lebih baik. KPH adalah kelembaggaan yang betugas untuk ‘menyelenggarakan’ pengelolaan hutan di Indonesia. Dalam sistem kelembagaannya, KPH sudah cukup rinci tugas dan wewenangnya untuk memenuhi tuntutan-tuntutan yang ada saat ini.

Namun, tidak sepenuhnya sistem kelembagaan KPH ini sempurna. Masih ada celah dalam sistemnya. Yang pertama tidak adanya hubungan yang jelas antara KPH dan pemerintahan daerah dan pusat serta dinas terkait. Dengan demikian, dapat menyebabkan overlap kebijakan. Selain itu, dalam pembentukan KPH masih terjadi banyak masalah. Maka dari itu diperlukan sistem kelembagaan KPH yang terintegrasi dan diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah dalam pembentukannya.